Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (akrab disapa Mas Bup Dhito atau Mas Dhito) membuka resmi Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal digelar Satpol PP Kabupaten Kediri bersama pihak-pihak terkait kepada masyarakat di Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (30/7/2024). Foto : A Rudy Hertanto
Mas Bup Dhito kepada awak media mengungkapkan, “Kami di pemerintah, pajak rokok atau pendapatan dari pajak rokok itu diperuntukkan untuk kesehatan, untuk infrastruktur, untuk pendidikan maka kalau ada rokok ilegal di Kabupaten Kediri sama sekali ga ada manfaatnya.”
“Artinya apa sama sekali nggak ada manfaatnya, sudah lah itu punya potensi menimbulkan penyakit yang kedua kalau itu timbul penyakit, pajaknya nggak masuk ke pemerintah artinya pemerintah tidak bisa memberikan jaminan kepada warga yang membutuhkan, itu makanya gempur cukai atau tembakau dan atau rokok ilegal,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan, “Kalau untuk penindakan ini kan kewenangan kami ada pada pengumpulan informasi, setelah kita titik mana yang patut diduga ada peredaran baik itu penjualan maupun produksi itu nanti kita sampaikan di aplikasinya Bea Cukai nanti Bea Cukai yang akan menindak, terus kita backup sama-sama backup kepolisian dan kejaksaan.”
Lebih lanjut Kaleb menuturkan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kediri memang ada temuan namun tidak terlalu marak, menurut pemantauannya peredaran rokok ilegal kebanyakan melalui jasa titipan. (A Rudy Hertanto)
